DaunBali, Gianyar – Desa Pakraman Patas, yang terletak di Kecamatan Tegallalang, Gianyar, tetap mempertahankan tradisi kuno mereka dengan menggelar upacara “Meketekan” setiap tahun sebagai bagian dari pencatatan penduduk secara niskala. Meskipun tradisi ini mirip dengan sensus nasional, Meketekan telah menjadi bagian dari kehidupan desa sejak jauh sebelum adanya sensus.
Kelihan Adat Banjar Patas I Made Jojol menjelaskan bahwa Meketekan dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat setempat di Pura Dalem desa pada hari tertentu setiap tahun. Proses ini melibatkan penghaturan banten, penyampaian kaul, dan pencatatan jiwa serta doa untuk keselamatan dan kelancaran dalam kehidupan selama satu tahun ke depan.
Tradisi Meketekan dimulai pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 dan berlangsung hingga sekitar pukul 20.30. Prosesnya dimulai dengan penghaturan banten di Pura Dalem, diikuti dengan penyetoran uang kepeng oleh setiap jiwa (krama). Penghitungan uang dilakukan oleh prajuru adat setempat di hadapan seluruh krama.
Seluruh warga, termasuk bayi yang lahir pada hari tersebut, dicatat dalam proses Meketekan sebagai bentuk pencatatan jiwa secara niskala. Jumlah krama yang tercatat pada tahun ini adalah 494 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 486 orang.
Meskipun Meketekan dilakukan dalam rangka pencatatan penduduk, tradisi ini juga menjadi momen untuk memohon keselamatan dan kelancaran bagi seluruh warga desa. Dengan melanjutkan tradisi turun-temurun ini, Desa Pakraman Patas tetap menghargai warisan budaya mereka dan memperkuat ikatan antargenerasi dalam komunitas mereka.