DaunBali, Sejarah – Setiap tahun, tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, sebuah momen untuk mengenang jasa dan pemikiran RA Kartini, seorang tokoh pejuang emansipasi wanita di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964, yang menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh setiap tahunnya pada tanggal 21 April.
RA Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879 dari keluarga bangsawan di Jepara. Meskipun memiliki akses pendidikan sebagai seorang putri bangsawan, Kartini tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi karena adat istiadat yang mengharuskan dia untuk mengikuti tradisi pernikahan. Namun, Kartini tetap giat belajar di rumah dan mengembangkan pemikiran kritisnya.
Selama masa pingitnya, Kartini aktif berkirim surat kepada kawan-kawan korespondensinya dari Belanda, termasuk Rosa Abendanon, di mana ia menguraikan pemikirannya tentang pendidikan perempuan, budaya feodal, pernikahan paksa, dan poligami. Surat-surat tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Pada usia 24 tahun, Kartini menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati Rembang, dan mendukung gagasan Kartini dalam mendirikan sekolah wanita di daerah Rembang. Namun, setelah melahirkan seorang anak, Soesalit Djojoadhiningrat, Kartini meninggal dunia pada usia 25 tahun pada tanggal 17 September 1904.
Meskipun hidupnya singkat, pemikiran dan perjuangan Kartini terus menginspirasi perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mendukung kesetaraan gender.