Temuan BPK: Dana Tapera Rp 567 Miliar Belum dikembalikan ke Pensiunan PNS

Bagikan ke :

DaunBali, Nasional – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tahun 2020-2021. Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah BP Tapera belum melakukan pengembalian tabungan kepada 124.960 pensiunan PNS atau ahli warisnya pada periode tersebut senilai Rp 567.457.735.810 (Rp 567,4 miliar).

Temuan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021, yang dapat diunduh di situs resmi BPK seperti dilihat detikcom, Selasa (4/6/2024). Dalam laporan tersebut, BPK menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera serta instansi terkait lainnya di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan signifikan,” demikian laporan BPK.

BPK menguraikan sejumlah permasalahan signifikan yang ditemukan. Salah satunya adalah BP Tapera belum beroperasi secara penuh pada kegiatan pengerahan (pendaftaran dan pengumpulan dana), kegiatan pemupukan (kontrak investasi kolektif), dan kegiatan pemanfaatan dengan prinsip syariah.

“Hal tersebut mengakibatkan BP Tapera berpotensi tidak dapat mencapai target dan tujuan strategisnya, belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru, serta peserta belum dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal,” ujar BPK.

BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat penetapan aturan perhitungan simpanan peserta yang menerima penghasilan dari APBN dan APBD. Selain itu, BPK juga menemukan masalah pada data peserta aktif BP Tapera.

“Sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang,” ujar BPK.

Temuan-temuan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pengelolaan dana Tapera yang memerlukan perhatian dan tindakan cepat dari pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak pensiunan PNS dan optimalisasi fasilitas pembiayaan perumahan dapat terpenuhi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *