DaunBali, Breaking News – Amron Al Rasyid Pane, seorang pemuda berusia 23 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) dengan inisial RA di Kuta, Badung, Bali. Korban yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas di sebuah kos setelah mengalami luka sobek pada leher dan beberapa tusukan pada tubuhnya.
Kronologi
Menurut pernyataan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dilansir dari DetikBali.com, Amron awalnya menghubungi RA melalui aplikasi MiChat dan setuju untuk bertemu dengannya pada Jumat dini hari. Namun, setelah berhubungan badan, terjadi cekcok antara keduanya karena RA menaikkan tarifnya dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta.
Amron kemudian kehilangan kendali dan mulai menganiaya RA dengan menggorok leher dan menikam tubuhnya berkali-kali. Jasad korban dibuang oleh pelaku di semak-semak daerah Kuta. Saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.