DaunBali, Breaking News – Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi radiasi sinar ultraviolet (UV) yang tinggi selama musim kemarau. Peringatan ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi BBMKG Wilayah III Denpasar, I Nyoman Gede Wiryajaya, mengingat kondisi kemarau yang menyebabkan tutupan awan berkurang.
Menurut perkiraan BMKG, puncak musim kemarau di Bali diproyeksikan terjadi pada bulan Agustus 2024, dengan 95 persen wilayah Bali diperkirakan telah memasuki musim kemarau. Musim kemarau di Bali dimulai sejak minggu kedua Maret di Pulau Nusa Penida, dan wilayah terakhir yang memasuki musim kemarau adalah zona musim 422, meliputi Tabanan bagian utara, Badung bagian utara, dan Gianyar bagian utara.
Bahaya Radiasi Sinar UV
Sinar ultraviolet (UV) berada pada pita gelombang 100-400 nanometer (nm) dan terbagi menjadi tiga jenis: UV A, UV B, dan UV C. Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, terutama pada kulit dan mata.
Tips Menghindari Bahaya Paparan Sinar UV
Untuk mengurangi risiko paparan sinar UV, bisa mengikutu beberapa rekomendasi sebagai berikut:
1. Minimalisir waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00: Pada jam-jam tersebut, intensitas sinar UV berada pada puncaknya.
2. Tetap di tempat teduh saat matahari terik: Usahakan untuk berada di tempat yang teduh terutama pada siang hari.
3. Kenakan pakaian pelindung matahari: Gunakan topi lebar dan kacamata hitam yang mampu menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
4. Oleskan tabir surya SPF 30+ setiap dua jam: Lakukan ini bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau saat berkeringat.
5. Waspadai permukaan yang cerah: Permukaan seperti pasir, air, dan salju dapat meningkatkan paparan UV dengan memantulkan sinar matahari.