Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Remaja Perempuan Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Bagikan ke :

DaunBali, Breaking News – Seorang remaja perempuan berinisial ANP mengalami kasus dugaan persetubuhan dengan mantan pacarnya berinisial RH. Peristiwa ini terungkap setelah ANP memilih untuk menghindari RH karena masalah dalam hubungan mereka. RH, yang terus berupaya mengejar ANP, mengancam akan menyebarkan foto-fotonya di media sosial jika ANP tetap menghindar.

Merasa terancam, ANP melapor kepada ibunya, SLRN, 55 tahun. Bersama-sama, mereka membuat laporan ke Polresta Denpasar pada Rabu (1/5). Dilansir dari NusaBali.Com  ANP dan RH awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan Tan-Tan dan kemudian bertemu di Indomaret Perum Greenkori, Ubung, Denpasar, pada 25 November 2023.

Hubungan keduanya berjalan dengan baik, bahkan mereka melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri di sebuah hotel di Ubung, Denpasar Utara pada awal Januari 2024. Menurut sumber, “Korban merasa sangat ketakutan karena diancam oleh pelaku akan menyebarkan foto dan data diri korban.”

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, belum memberikan komentar terkait laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *