DaunBali, Breaking News – Warga di Jalan Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar, Bali dikejutkan dengan penemuan mayat bayi pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 07.30 Wita. Mayat bayi laki-laki tersebut, dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat, dan ditemukan pada bak mobil pickup merek Mitsubishi L300 dengan pelat nomor DK 1153 XX.
Dilansir dari Tribun Bali, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Zulham (45), seorang saksi, yang menemukan bayi tersebut di atas mobil pick up milik majikannya. Zulham, yang hendak ke kamar mandi sekitar pukul 05.30 Wita, melihat sebuah tas di atas bak mobil dan curiga, lalu memeriksanya. Dia kaget menemukan mayat bayi di dalamnya dan segera memberitahukan temannya, Padma, tentang temuannya.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan dalam keadaan telah diperban pada telinga, pusar, dan kelamin, serta dengan pecahan tempurung kepala bagian belakang. Selain itu, terdapat lebam pada bagian perut bayi.
Saksi lainnya, I Made Sutama (39), juga menyatakan bahwa dia diberitahu oleh Zulham tentang penemuan bayi tersebut. Sutama mengkonfirmasi penemuan tersebut dan menyebutkan bahwa mobil tersebut terakhir kali dipakainya pada Kamis, 9 Mei 2024, dalam keadaan bak kosong.
Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, bayi tersebut dikatakan lahir dalam keadaan normal. Mayat bayi itu kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.